AJUKAN PINJAMAN 100 MILIAR, PEMDA FLOTIM TIDAK MELIBATKAN DPRD FLOTIM



         Foto : Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon


LARANTUKA, EFRATANEWS - Bupati Flores Timur, Anton Hadjon menjelaskan tidak perlu ada persetujuan DPRD Flotim soal pengajuan pinjaman daerah Rp 100 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Sebagaimana dilangsir oleh Pos Kupang.com Kamis (19/8/2021).

"Pinjaman daerah ini untuk kepentingan masyarakat perbaikan infrastruktur, jangan katakan pinjaman daerah harus disetujui DPRD. Kalau penyampaian atau konsultasi sebagai mitra tidak ada soal," tegas bupati Anton Hadjon.

Menanggapi pernyataan bupati ini, Pengacara juga Ketua Lembaga K. P. K Flores Timur, Theodorus M. Wungubelen SH menyesalinya.

"Bupati harus lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, saya bingung staf siapa yang memberikan masukan seperti itu kepada bupati atau bupati baca aturan yang mana sehingga dengan percaya diri mengatakan pinjaman daerah tak perlu persetujuan DPRD?" tutur Theo Wungubelen.

Bupati Anton Hadjon juga menepis jika pengajuan pinjaman ke PT. SMI itu lantaran APBD Flotim sedang mengalami defisit anggaran.

Ketua DPD II Golkar Flores Timur, Yoseph Sani Betan saat dihubungi via whatsApp, merespon baik dan bersiap berikan tanggapan dan penjelasan kepada masyarakat soal ada rencana pengajuan pinjaman Rp. 100 miliar oleh Pemda Flotim ke PT SMI.

" Sore No, oh....k....no, nanti tora ketemu langsung jo" balas Yosep Sani Betan via whatsApp.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Flotim, Rofinus Kabelen, rencana pinjaman itu belum disampaikan ke DPRD. 

Pemda boleh saja merencanakan, tapi banyak aspek yang kita pikirkan ke depan termasuk melihat postur APBD dan cara pegembaliannya,"tandasnya. 


salam...☕

__________

Penulis : Papi Riberu - (citizen journalism) - Reporter Dian Timur




Post a Comment

0 Comments