PEMDA FLOTIM AJUKAN PINJAMAN 100 MILIAR, INI PERNYATAAN TEGAS YOSEPH SANI BETAN DARI FRAKSI PARTAI GOLKAR - DPRD FLOTIM


Foto : Ketua DPD II Golkar Flores Timur, Yoseph Sani Betan

LARANTUKA, EFRATANEWS - "Tidak perlu persetujuan DPRD pinjaman itu. Ini masih pengajuan. Kalau soal penyampaian atau konsultasi sebagai mitra, tidak ada soal. Tapi jangan mengatakan pinjaman daerah harus disetujui DPRD," ujar Bupati, Anton Hadjon kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.

Ketua DPD II Golkar Flores Timur, Yoseph Sani Betan berpendapat perlu tidak pinjaman daerah disetujui oleh DPRD, "saya kira pemerintah membaca kembali aturan dan persyaratan yang ada. Tak elok kalau seorang kepala daerah menyampaikan jika ada kebijakan program kegiatan yang berdampak anggaran tidak perlu diketahui dan disetujui DPRD. Itu pernyataan terlalu arogansi"

Menurut Yoseph Sani Betan, kita tahu bahwa aturan mengatakan seluruh anggaran yang dikeluarkan oleh eksekutif harus dipangkuhkan dalam APBD, nah APBD itu Perda. Perda itu dibahas dan disetujui oleh Pemerintah dan Lembaga DPRD. Jelas disana.

"Jadi terlalu berlebihan jika Pernyataan Pak Bupati seperti itu, saya sangat menyayangkan. Saya tak melihat ada kepala daerah di wilayah lain Indonesia yang mengabaikan fungsi anggaran yang dimiliki oleh DPRD dalam proses pengambilan keputusan bersama. Karena sesungguhnya aturannya seperti itu dan dipahami bersama" 

"Soal pinjaman daerah, kedepan Pemerintah Flotim harus sudah mulai memikirkan dan menjajaki serta mempersiapan kemungkinan untuk merealisasikan peluang pinjaman ke pihak ketiga (PT. SMI) untuk mendukung APBD pada tahun-tahun mendatang. Hal ini penting dengan melihat kondisi kemampuaan keuangan daerah saat ini dari sumber Pendapatan daerah dari Dana Perimbangan yang semakin menurun serta PAD yang semakin kecil pencapaiannya."

"Akan lebih pas dan tepat jika langkah peminjaman ini dilakukan oleh Pemerintah Defenitif baru periode 2024-2029, supaya dapat mendukung Visi dan Misi dari Pemerintahan tersebut. Disisi lain perencanaannya akan dilakukan lebih maksimal dari sisi Pemanfaatan atau peruntukannya serta sumber -sumber Pengembaliannya." ungkap Sani Betan

Kalau dilakukan pemerintahan saat ini, bahwa kita sama-sama tahu saat ini memasuki tahun ke 5 dari Periode kepemimpinan mereka, tentu tidak efektif dan tak efisien untuk Kebijakan ini. Tinggal beberapa bulan selesai. Lebih dari itu untuk keberhasilan periode kepemimpinan mereka, saat ini juga sudah bisa dinilai keberhasilannya.

"Pinjaman daerah itu diatur sesuai ketentuan aturan yang ada, artinya dimungkinkan oleh aturan atau regulasi. Dengan melihat ketentuan aturan yang ada nampaknya flotim belum memenuhi syarat-syarat dimaksud. Sehingga tentu langkah ini tidak mungkin terealisasi" 

"Coba Pak Bupati jujur, Pak Sekda dan Pimpinan beberapa Pimpiann OPD juga mengatakan Flotim belum memenuhi syarat ketentuan pinjaman ini. Olehnya siapkan semuanya ini dan akan efektif bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintahan defenitif periode berikutnya." tandasnya, Jumat (20/9/2021)


salam...☕

__________

Penulis : Papi Riberu - (citizen journalism) - Reporter Dian Timur








Post a Comment

0 Comments