SADIS, PRIA PSIKOPAT DARI TIMUR - NTT

                (Foto : Yulius Tanaem alias Tinus)

LARANTUKA - EFARATANEWS.COM - Psikopat (psychopath) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan seseorang yang tidak memiliki emosi, perasaan dan hati nurani. Psikopat atau sering disebut psycho juga perilaku gangguan mental yang ditandai dengan kurangnnya empati dan kontrol perilaku yang buruk atau inplusif. Sikap ini mengakibatkan penderitanya memiliki perilaku antisosial, serta cenderung melanggar aturan dan melakukan tindak kriminal, termasuk kekerasan. 

Pria Psikopat dari timur - Ntt, Yulius Tanaem alias Tinus (41) adalah warga Camplong 2, Kecamatan Fatulue, Kabupaten Kupang. Tinus memiliki lima orang istri dan tujuh anak. 

Tinus ditangkap aparat Polda NTT dan Polres Kupang setelah diketahui terbukti bersalah sebagai pelaku pembunuh dan pemerkosa Yuliani Apriani Welkis alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Setelah penangkapan Tinus oleh aparat, Tinus juga terbukti sebagai pembunuh dan pemerkosa (MB) siswi SMA asal Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang, yang terjadi di bulan Februari lalu.

Jadi, setelah membunuh dan memperkosa (MB) di bulan Februari 2021, tiga bulan setelah itu Tinus kembali menjalankan aksi bejat, ia membunuh dan memperkosa Yuliani Apriani Welkis (YW) di bulan Mei 2021. 

Pelaku membunuh kedua korban dengan menggunakan pisau yang sama. Alasan pelaku membunuh korban karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan seks.

Perilaku seks menyimpang (pemerkosaan) dengan cara kekerasan dilakukan Tinus sudah berulang kali. Sebelum membunuh dan memperkosa (YW) dan (MB), Tinus mengaku memperkosa tiga wanita lain tapi tidak ia bunuh karena ketiga wanita itu tidak melawan saat Tinus melampiaskan hasrat bejatnya (pemerkosaan).

Kejadian pertama, Tinus memperkosa seorang mahasiswi saat masih berprofesi sebagai tukang ojek. Akibat hal itu, Tinus diproses secara hukum dan dipenjara selama empat tahun.

Empat tahun dipenjara tidak memberikan efek jera pada Tinus. Baru keluar dari penjara, perilaku bejat Tinus kembali terulang, Tinus memperkosa seorang mahasiswi lagi, namun persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Tidak berhenti disitu, Tinus kembali ulangi perbuatannya, ia hendak membawa kabur seorang gadis di samping bank NTT Camplong, dan hal ini pun diurus secara damai.

Rentetan kejahatan seks dari Tinus berujung pembunuhan dan pemerkosaan kepada dua gadis remaja (MB) dan (YW). 

Pelaku saat ini ditahan di Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut, (Rabu, 26/4/2021, Efratanews.com)


Jurnalisme Warga (citizen journalism) - Fakta, Berita dan Opini - Blogspot

Penulis : Papi Riberu














Post a Comment

0 Comments